SuaraJatim.id - Peristiwa ini terjadi di Blitar Jawa Timur. Seorang pemuda menjadi korban penganiayaan temannya sendiri. Padahal, sebelum penganiayaan keduanya pesta miras bareng
Peristiwa penusukan ini korbannya bernama Efata Dhe Naftali (28) warga Desa/Kecamatan Selopuro. Ia mengalami luka tusuk di bagian punggung dan beberapa luka lebam akibat dianiaya kawan mabuknya itu.
Dijelaskan Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi, awalnya korban bersama pelaku, warga Desa Krisik Kecamatan Gandusari, sedang pesta miras bareng.
"Lalu pelaku mengajak korban untuk pindah tempat di Loji Hutan Desa Tulungrejo. Setelah sampai lokasi pelaku dengan korban cek cok mulut," kata AKP Imam, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (28/06/2021).
Baca Juga:Seorang Pasien Covid-19 di Kota Blitar Kabur Saat Jalani Karantina
Dijelaskannya, hasil pemeriksaan petugas kepolisian, terdapat luka benjol dan memar di kening, pelipis mata kanan serta kiri. Selain itu, punggung kiri atas korban juga robek akibat tusukan senjata tajam jenis sangkur.
"Berdasarkan keterangannya kepada polisi, setelah adu argumen di Loji Hutan pelaku langsung meninggalkan korban. Tapi tidak lama kemudian, pelaku bersama dua temannya datang dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam," katanya.
Ia menambahkan, sementara ini kasus tersebut dalam penyelidikan petugas Polisi sedangkan korban masih dalam perawatan di rumah sakit untuk mengetahui lebar dan kedalaman luka tusuk dengan dibuktikan foto rotgen.