SuaraJatim.id - Informasi penting bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Surabaya. Bagi mereka yang mau ikut tes diwajibkan melampirkan hasil negatif swab test Covid-19.
Kabar ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi. Sehari sebelum tes hasil swab itu harus dilampirkan. Apabila hasil tesnya positif, maka jadwal tes calon peserta ini akan ditunda.
"Peserta akan diberikan kesempatan mengikuti tes di luar jadwal pelaksanaan," katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (01/07/2021).
Menurut dia, selama pelaksanaan tes akan diberlakukan protokol kesehatan ketat, mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemeriksaan suhu dan ruangan khusus bagi calon peserta yang suhu tubuhnya tinggi.
Baca Juga:Seluruh Taman Kota di Surabaya Kembali Ditutup
"Untuk alurnya juga kami buat tidak akan menumpuk antara yang masuk dan keluar. Kami juga siapkan petugas di lokasi agar para pelamar tidak bergerombol," ujarnya.
Pendaftaran CPNS Tahun 2021 di Kota Surabaya dibuka mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Mia menjelaskan untuk tahun 2021, Pemerintah Kota Surabaya menyediakan 1.560 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun rinciannya yakni, CPNS sebanyak 68 formasi, yang terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis. Sedangkan untuk PPPK, tersedia 1.492 formasi, yang terdiri dari tenaga pendidikan 1.405 dan 87 tenaga kesehatan.
"Jadi tahun ini ada lowongan formasi CPNS dan PPPK," kata Mia.
Baca Juga:Tukang Becak 'Ketagihan' Rogoh Pakaian Jamaah Masjid Surabaya, Ini Tampangnya..
Ia menjelaskan, bahwa nantinya tahapan seleksi tes CPNS meliputi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN. Metode yang sama juga diterapkan untuk seleksi PPPK non guru dengan menggunakan CAT oleh BKN.
- 1
- 2