Mia menambahkan, bahwa proses penerimaan CPNS dan CPPPK Pemkot Surabaya tahun 2021 ini dilaksanakan secara terbuka, transparan dan tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Karena itu, apabila ada pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS atau PPPK dengan menerima imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.
"Jadi siapapun yang menjanjikan dapat diterima CPNS atau PPPK dengan imbalan tertentu, maka saya pastikan itu adalah penipuan. Dan panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut," katanya.