SuaraJatim.id - Tidak terima kiainya dihina dan dibilang sesat oleh seroang pemilik akun di Media Sosial (Medsos), sejumlah alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo lapor polisi, Kamis (01/06/2021).
Mereka melaporkan akun Facebook (FB) Evie Atika ke Polres Sumenep Madura Jawa Timur. Akun tersebut mereka nilai telah menyebar ujaran kebencian atau menghina pengasuh pondok pesantren mereka lewat komentar-komentarnya.
Ketua Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Sukorejo, Situbondo, Rayon Sumenep, Mawardi, menilai akun tersebut telah melecehkan kiainya.
"Kami melaporkan secara resmi akun Evie Atika, karena kami anggap akun itu telah menyebar ujaran kebencian atau menghina pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, KHR. Ach. Azaim Ibrahimy," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (02/07/2021).
Baca Juga:Uang Arisan Raib, Penjual Bubur di Sumenep Teriak Histeris: Saya Kemalingan..!
Ia menerangkan, dugaan pelecehan kepada KHR. Ach. Azaim Ibrahimy diposting oleh akun Evie Atika melalui komentar-komentarnya di Facebook. Salah satunya, mengatakan sebagai kiai sesat.
"Kami tidak bisa menyebut detil ujaran-ujaran kebencian itu, karena hanya akan membuat kami emosi. Karena itu, kami memilih untuk menempuh jalur hukum, melaporkan akun itu," ujarnya.
Menurutnya, pelaporan ini merupakan panggilan moral dirinya dan sejumlah alumni sebagai santri KHR. Ach. Azaim Ibrahimy. "Kiai Azaim adalah figur yang sangat kami hormati. Jika benci dengan kiai kami, jangan lakukan itu," ujarnya.
Ia berharap agar laporan yang dilakukannya ke Polres segera diproses, dan pelakunya bisa secepatnya ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jika tidak, maka kami para alumni akan terus bergerak semakin dinamis se-Nusantara, sampai persoalan ini tuntas," katanya menegaskan.
Baca Juga:Kasus Covid di Pulau Sepeken Mengganas, Sepekan 41 Warga Termasuk 12 Nakes Positif