Gus Idris Malang Jadi Tersangka Heboh Kasus Video Hoaks Penembakan Dirinya

Idris Al Marbawi atau Gus Idris, pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Malang Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.

Muhammad Taufiq
Selasa, 06 Juli 2021 | 15:32 WIB
Gus Idris Malang Jadi Tersangka Heboh Kasus Video Hoaks Penembakan Dirinya
Idris Al-Marbawy atau Gus Idris dari Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Ngajum Malang {Tangkapan layar Youtube]

Saat ini, tersangka terancam Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP, serta Pasal 15 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini