Penyekatan lapis kedua dilakukan di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim yang berdekatan dengan Markas Polisi Daerah Polda Jatim Jalan A Yani, Surabaya.
Pantauan Suarajatim.id, pengendara yang sebelumnya lolos dari jalur alternatif Jalan Menanggal kebingungan saat melihat petugas berjajar di pos penyekatan. Alhasil, pengendara motor maupun mobil terpaksa putar balik untuk mencari jalur lain.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra saat dikonfirmasi menyebutkan, penyekatan yang dilakukan petugas adalah untuk membatasi aktifitas warga. Jika tidak memiliki kepentingan mendesak, diharapkan tetap berada di rumah.
"Petugas jaga di pos penyekatan akan selektif. Akan memilah antara esensial non esensial dan kritikal non kritikal. Bagi warga yang tidak ada kepentingan mendesak diharapkan tetap di rumah. Ini bagian dari memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kasat Lantas Teddy Candra, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga:Viral Video Warkop Sudah Tutup Diobrak Satpol PP Kota Surabaya, Pemiliknya 'Ngegas'
Kontributor : Achmad Ali