dr Lois Bilang Interaksi Obat Picu Kematian Pasien Covid-19, Ini Kata Pakar Farmasi UGM

Sejak beberapa waktu lalu viral di media sosial pernyataan dr Lois Owien yang mengatakan sesungguhnya virus corona tidaklah nyata.

Muhammad Taufiq
Selasa, 13 Juli 2021 | 15:33 WIB
dr Lois Bilang Interaksi Obat Picu Kematian Pasien Covid-19, Ini Kata Pakar Farmasi UGM
Kolase foto dr Lois Owien (Ist)

Seperti penjelasan sebelumnya, ada sejumlah penyakit yang harus menggunakan kombinasi obat dalam terapinya. Untuk itu, perlu dipilih obat yang memiliki risiko interaksi terkecil.

Banyak buku-buku teks tentang interaksi obat yang dapat digunakan sebagai panduan dalam memilih obat yang akan dikombinasikan untuk meminimalkan interaksi obat.

Faktanya, tidak semua obat yang digunakan bersama itu menyebabkan interaksi yang signifikan secara klinis. Yang artinya aman-aman saja untuk dikombinasikan atau digunakan secara bersamaan.

Zullies menjelaskan bahwa pada dasarnya, interaksi obat dapat dihindarkan dengan memahami mekanisme interaksinya. Mekanisme interaksi obat itu sendiri bisa melibatkan aspek farmakokinetik (mempengaruhi absorpsi, distribusi, metabolisme dan ekskresi obat lain), atau farmakodinamik (ikatan dengan reseptor atau target aksinya).

Baca Juga:Sempat Ditahan, Ini Alasan Bareskrim Polri Bebaskan Dokter Lois

Karena dampak interaksi obat tidak bisa digeneralisir dan harus dilihat kasus demi kasus secara individual, maka solusi yang diberikan untuk mengatasi tiap kasus tentu berbeda.

Berdasarkan paparan tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi obat tidak semudah itu menyebabkan kematian.

Jika ada penggunaan obat yang diduga akan berinteraksi secara klinis, maka pemantauan hasil terapi perlu ditingkatkan. Sehingga, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat interaksi obat, dapat segera dilakukan tindakan yang diperlukan, misal menghentikan atau mengganti obatnya, kata Zullies.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antartenaga kesehatan (dokter, perawat, hingga apoteker) dalam memberikan terapi kepada pasien sehingga dapat memantau terapi dengan lebih cermat dan tidak berdampak membahayakan bagi pasien.

Baca Juga:Meski Dibebaskan, Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus dr Lois Owien Tetap Berjalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini