"Jalur memang terlalu padat, kita merekayasa lalu-lintas untuk kendaraan besar yang kiranya tidak bisa putar balik bisa istirahat di sini, kita arahkan jalur di sebelah kiri. Untuk kendaraan esesial, kita prioritas lurus ke arah tujuan," kata Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda J Wihandoko.
Namun untuk kendaraan pribadi, masih kata Kanit, petugas akan mengarahkan untuk putar balik. Pihaknya sudah menyampaikan jam pemberlakuan jam penutupan di Pos Penyekatan PPST dalam Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada sopir, pengusaha transportasi dan pengguna jalan.