Pemprov Jatim Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya

Bagi masyarakat Jawa Timur yang menjalani isoman dan membutuhkan oksigen bisa mendaftar diinfocovid19.jatimprov.go.id.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 17 Juli 2021 | 07:22 WIB
Pemprov Jatim Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya
Ilustrasi tabung oksigen. Pemprov Jatim Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya. (iStockphoto/Toa55/Getty Images)

SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) menyiapkan layanan isi ulang oksigen gratis untuk masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan juga mobil ambulans.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini, layanan oksigen gratis tersebut akan hadir di tiga kota, yakni Surabaya mulai ( Sabtu 17/7) , Sidoarjo (Minggu 18/7) dan Gresik (Senin 19/7). Sementara untuk kota lainnya akan menyusul.

“Silahkan mendaftar di infocovid19.jatimprov.go.id atau hubungi call center 1500117. Bismillah, Jatim bisa keluar dari pandemi covid-19 ini,” ujar Khofifah dikutip SuaraJatim.id.

Bagi masyarakat Jawa Timur yang menjalani isoman dan membutuhkan oksigen bisa mendaftar di infocovid19.jatimprov.go.id.

Baca Juga:Info Daftar Layanan Isi Ulang Tabung Oksigen di Malang

isi ulang oksigen gratis Pemprov Jatim (3)
isi ulang oksigen gratis Pemprov Jatim (3)

Untuk mendapatkan oksigen gratis, dapat menghubungi:

1. call center 1500117

2. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur

Lokasi: Jalan A. Yani 268 Surabaya

CP: Hari Setiawan (082141141356) atau Andy Kurniawan (0882217636643)

Baca Juga:Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta

3. Kantor UPT PPD Sidoarjo

Alamat: Jalan Pahlawan no.41 Sidoarjo

CP: Call center (031-99722866) atau Topan (081325542053)

4. Samsat Baru Gresik (Dishub Lama UJI KIR)

Lokasi: Jalan DR. Wahidin 714 Gresik

CP: Call center (031-39935030), Damari (081330755047), atau Andik Hakim (081703024099)

Setelah mendapatkan tiket pendaftaran, ketentuan selanjutnya mewajibkan warga untuk membawa;

  1. tiket pendaftaran dari website
  2. hasil swab antigen / PCR terbaru
  3. tabung oksigen (ukuran 1 M3)

Kontributor: Fisca Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini