Begini Tampang Begal Payudara di Kediri, Muka Babak Belur Digebuki Warga

Seorang pria berinisial MIH (31) babak belur digebuki warga Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Begal payudara ini tertangkap warga.

Muhammad Taufiq
Minggu, 18 Juli 2021 | 18:13 WIB
Begini Tampang Begal Payudara di Kediri, Muka Babak Belur Digebuki Warga
Pria berinisial MIH warga Kediri begal payudara [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial MIH (31) babak belur digebuki warga Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Begal payudara ini tertangkap warga.

Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra, MIH melakukan aksi tak senonognya itu terhadap seorang perempuan berinisial SAR (19).

Kronologisnya, kata AKP Rizki, awalnya korban mengendarai sepeda motor berjalan di area persawahan Desa Tempurejo Kecamatan Wates.

Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, malam itu korban diketahui sedang pulang dari tempat kerjanya di pabrik pembuatan Karung sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:Tingkatkan Ekonomi Kreatif Masyarakat, PMM 90 UMM Gelombang 9 Siap Mengabdi

"Korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motornya tiba-tiba dari belakang ada pelaku," kata AKP Rizkika, Minggu (18/7/2021).

Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiba – tiba muncul pelaku MIH dari arah belakang yang membawa sepeda motor.

Pelaku kemudian mendekati korban dan langsung melancarkan aksinya dengan meremas payudara korban sebanyak dua kali. Seketika korban berteriak meminta pertolongan atas kejadian itu.

Melihat korbannya berteriak, pelaku berusaha melarikan diri namun sialnya korban berhasil mengejar pelaku.

"Korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong warga," tutur Kasat Reskrim.

Baca Juga:Viral Pengunjung Kafe Kediri Tawuran Saat PPKM Darurat Dipicu Perempuan, 2 Pria Luka-luka

Korban terus mengejar dan membuntuti pelaku sambil teriak-teriak meminta tolong. Ternyata teriakan korban mengundang warga kampung keluar hingga akhirnya beramai-ramai menangkap pelaku.

Pelaku yang sudah tertangkap warga tidak berkutik hingga akhirnya menjadi sasaran amuk warga. Ia kemudian diserahkan ke kepolisian setempat.

"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan tindak pidana pencabulan," ungkap AKP Rizkika.

Masih kata Rizkika saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dan terancam Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini