- Polisi membongkar makam di Madiun pada 10 September 2026 untuk memeriksa gumpalan berdarah dalam plastik.
- Warga menemukan benda mencurigakan tersebut di parit Desa Bajulan lalu sempat memakamkannya sebelum diperiksa petugas.
- Petugas medis dan kepolisian masih menunggu hasil laboratorium guna memastikan jenis material gumpalan tersebut.
SuaraJatim.id - Temuan gumpalan berbercak darah yang dibungkus plastik di sebuah parit Dusun/Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, memicu penyelidikan polisi.
Benda mencurigakan yang sempat dimakamkan warga di Makam Dusun Menggung, Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, itu akhirnya kembali dibongkar polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (10/9/2026) malam.
Bidan Desa Sukorejo, Lilik Darmastuti, mengatakan benda tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan kresek berwarna hitam.
“Yang ditemukan saat ini berupa gumpalan yang dibungkus plastik dan kresek berwarna hitam,” ujar Lilik melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Jumat (11/9/2026).
Baca Juga:Tragedi Berdarah di Desa Bungur Bojonegoro: Ibu Stroke Tewas di Tangan Anaknya
Benda tersebut pertama kali ditemukan Dwi Santoso, warga sekitar, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, Dwi dalam perjalanan pulang dari sawah dan melihat benda mencurigakan berada di dalam parit.
Temuan tersebut kemudian dibawa warga dan dimakamkan di Makam Dusun Menggung. Namun, setelah informasi mengenai benda tersebut diterima polisi, petugas mendatangi lokasi untuk memastikan jenis serta asal material yang ditemukan.
Sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Inafis Satreskrim Polres Madiun tiba di makam. Petugas kemudian melakukan ekshumasi untuk mengangkat kembali benda yang sebelumnya telah dimakamkan warga.
Belum Dipastikan Jaringan Tubuh
Dalam pemeriksaan awal, polisi dan pihak medis belum dapat memastikan apakah gumpalan tersebut merupakan jaringan tubuh manusia atau material lainnya.
Baca Juga:Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
Lilik mengatakan diperlukan pemeriksaan medis dan laboratorium untuk memastikan karakteristik material tersebut. Ia menyebut, apabila nantinya terbukti merupakan janin, secara fisik material itu diperkirakan berusia sekitar satu hingga dua bulan.
Namun, perkiraan tersebut belum dapat menjadi kesimpulan karena masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk memastikan secara medis, masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini belum bisa dipastikan apakah material tersebut merupakan jaringan tubuh atau material lainnya,” jelas Lilik.
Polisi kemudian mengamankan sampel temuan untuk menjalani pemeriksaan medis dan laboratorium. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan jenis material yang ditemukan warga.
Selain pemeriksaan terhadap benda tersebut, polisi juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah warga dan mengumpulkan bukti dari lokasi penemuan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap asal-usul benda mencurigakan itu, termasuk menelusuri rangkaian peristiwa sejak pertama kali ditemukan hingga sempat dimakamkan warga.