SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong insan radio di seluruh Indonesia untuk memperkuat perannya sebagai benteng kedaulatan informasi di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya disinformasi. Radio dinilai tetap memiliki posisi strategis karena mampu menghadirkan informasi yang cepat, kredibel, sekaligus menjangkau masyarakat hingga pelosok daerah.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah bertepatan dengan peringatan Hari Radio Nasional sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Radio Republik Indonesia (RRI) yang tahun ini mengusung tema “Suara Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
“Selamat Hari Radio Nasional dan HUT Ke-81 RRI. Terima kasih kepada seluruh angkasawan dan angkasawati yang terus menjaga ruang udara Indonesia dengan informasi yang mencerdaskan, mempersatukan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya di Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Khofifah menyebut, perjalanan radio nasional tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang Radio Republik Indonesia. Sejak didirikan pada 11 September 1945, RRI telah menjadi bagian dari perjalanan bangsa dalam menyuarakan kemerdekaan, menjaga semangat perjuangan, serta menghubungkan masyarakat di berbagai wilayah Nusantara.
Baca Juga:Gubernur Khofifah & Menteri PPPA Panen dan Tanam, Hadiri Pameran Produk SIKAP SMA, SMK, SLB Jombang

Semangat tersebut, kata Khofifah, tetap relevan hingga saat ini. Bahkan di tengah perubahan teknologi komunikasi yang sangat cepat, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan dapat dipercaya justru semakin besar.
Banjir informasi di ruang digital membuat masyarakat berhadapan dengan berbagai macam konten dalam waktu yang sangat cepat. Di antara informasi yang bermanfaat, terdapat pula hoaks, disinformasi, informasi yang tidak terverifikasi, hingga konten yang berpotensi memecah persatuan.
Dalam kondisi tersebut, radio memiliki modal penting berupa kredibilitas dan kedekatan dengan pendengar. Karena itu, radio diharapkan tidak sekadar menjadi penyampai informasi, tetapi juga menjadi ruang publik yang membantu masyarakat memahami persoalan secara jernih.
“Kedaulatan bangsa saat ini tidak hanya dijaga melalui batas wilayah, tetapi juga melalui ruang informasi. Masyarakat harus memperoleh informasi yang benar agar mampu mengambil keputusan secara jernih dan tidak mudah terpengaruh hoaks maupun informasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Khofifah menjelaskan, semangat “Suara Indonesia Berdaulat” harus diwujudkan melalui penguatan kemandirian informasi dan penyajian narasi kebangsaan yang mampu menjaga persatuan, keberagaman, serta identitas Indonesia.
Baca Juga:Khofifah: Muktamar NU Harus Jadi Momentum Perkuat Soliditas!
Radio juga memiliki peran penting dalam memastikan suara masyarakat dari berbagai wilayah dapat terdengar. Semangat “Suara Indonesia yang Adil”, lanjut Khofifah, salah satunya harus diterjemahkan dengan memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi.
Jangkauan tersebut penting terutama bagi masyarakat di wilayah perdesaan, pesisir, pegunungan, kepulauan, hingga daerah yang konektivitas digitalnya belum optimal.
“Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal karena keterbatasan akses informasi. Radio harus tetap hadir menjangkau seluruh lapisan masyarakat, memberikan ruang bagi beragam suara, dan menjadikan kepentingan publik sebagai orientasi utama,” tuturnya.
Menurut Khofifah, radio juga memiliki peran dalam mendorong terwujudnya “Suara Indonesia yang Makmur”. Siaran radio diharapkan mampu memberikan pengetahuan praktis dan nilai tambah yang dapat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraannya.
Maka dari itu, konten mengenai pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, UMKM, ekonomi kreatif, peluang kerja, kebudayaan, hingga pelayanan publik perlu terus diperkuat.
“Siaran yang berkualitas tidak berhenti pada menyampaikan kabar. Informasi harus mampu memberdayakan, membuka peluang, menggerakkan ekonomi, serta membantu masyarakat meningkatkan kualitas hidupnya,” jelasnya.