Ealah! 7 Formasi Dokter Spesialis CPNS Kabupaten Malang Tak Ada yang Minat Mendaftar

Pemkab Malang membutuhkan tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi dokter spesialis. Namun sayangnya, sejumlah formasi ini tidak ada yang berminat.

Muhammad Taufiq
Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:50 WIB
Ealah! 7 Formasi Dokter Spesialis CPNS Kabupaten Malang Tak Ada yang Minat Mendaftar
Ilustrasi dokter.[Unsplash/Online Marketing]

SuaraJatim.id - Pemkab Malang membutuhkan tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi dokter spesialis. Namun sayangnya, sejumlah formasi ini tidak ada yang berminat.

Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, saat ini ada 13 formasi dokter spesialis yang dibuka. Namun tujuh formasi sama sekali tidak ada yang minat mendaftar.

Formasi-formasi dokter spesialis itu diantaranya Spesialis anak, Spesialis bedah, Spesialis bedah plastik, Spesialis bedah syaraf, Spesialis dalam, Spesialis forensik, Spesialis jiwa.

Kemudian Spesialis kandungan, Spesialis kulit dan kelamin, Spesialis paru, Spesialis patologi anatomi, Spesialis radiologi, Spesialis rehabilitasi medik. Masing-masing dibutuhkan 1 orang setiap formasi.

Baca Juga:Polri Buka Penerimaan Sekolah Perwira Khusus Dokter Spesialis, Ini Link Pendaftarannya

Masalahnya, seperti disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, dari sejumlah formasi tersebut, masih ada 7 formasi yang hingga saat ini belum ada pendaftar sama sekali.

Ketujuh formasi tersebut yakni spesialis bedah plastik, spesialis syaraf, spesialis forensik, spesialis jiwa, spesialis paru, spesialis patologi anatomi dan spesialis rehabilitasi medik.

"Ini sangat disayangkan, karena kondisinya kami (Pemkab Malang) sebenarnya benar-benar butuh tenaga spesialis tersebut. Makanya itu, kenapa bisa sampai sepi peminat. Rumah sakit kita sedang butuh-butuhnya," kata Nurman menegaskan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (5/8/2021).

Untuk menyikapi hal tersebut, hingga saat ini pihaknya sedang intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. Tujuannya, agar formasi tersebut bisa tetap diisi meskipun tidak ada pelamar yang mengisi pada formasi yang dibutuhkan.

Misalnya, jika berkaca pada perekrutan CPNS sebelumnya, formasi yang sama sekali tidak ada peminatnya, kuotanya akan dialihkan ke formasi lain yang pendaftarnya lebih banyak. Namun menurut Nurman, keputusan tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:Duh, Insentif Nakes di Bogor hanya Dibayar Setengah Gara-gara Ini

"Ya nanti, kita akan komunikasikan. Batasnya ya sampai sebelum test. Nanti keputusannya di Pemerintah Pusat. Kalau di tahun sebelumnya, biasanya yang dijadikan opsi itu, kuota di formasi tersebut dialihkan ke formasi lain, jadi biar (kuota) nya tetap bisa terisi. Tapi tetap menunggu Pemerintah Pusat," ujarnya menegaskan.

Sebagai informasi, perekrutan CPNS di lingkungan Kabupaten Malang tahun 2021 ini, jumlah kuota yang didapat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebanyak 2.560 formasi.

Rinciannya, 2.206 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Yakni 2.081 formasi Guru, 124 formasi Tenaga Kesehatan dan 1 formasi Tenaga Teknis. Sedangkan untuk untuk kuota CPNS sebanyak 354. Yakni 239 formasi Tenaga Kesehatan, 115 formasi Tenaga Teknis.

Sementara itu untuk untuk jumlah pendaftarnya, hingga saat ini BKPSDM Kabupaten Malang mencatat ada sebanyak 12.820 pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini