"Pas saya berada di rumah ambil keperluan dan baju, istri saya menelpon jika adik bayi sudah meninggal," ujarnya.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, Imam segera ke kembali ke RS. Saat ingin dipulangkan dan segera dimakamkan, disitulah ada penolakan dari warga maupun pemerintah desa setempat.
Mereka beralasan karena makam desa merupakan tanah wakaf sehingga yang boleh menempati hanyalah muslim.
"Bilangnya ada peratuan begitu. Setelah itu pihak aparat dan desa menyarankan agar dimakamkan di tempat Pemakaman Kristen. Di tempat itu juga, masalah biaya ditanggung sama pendetanya," ujarnya.
Baca Juga:5 Fakta Jenazah Bayi Nabila di Gresik Pemakamannya Ditolak Lantaran Nonmuslim
Kontributor : Amin Alamsyah