PPKM Level 4 Diperpanjang 7 Hari, Begini Pertimbangan Pemerintah

Akhirnya pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk wilayah Jawa-Bali.

Muhammad Taufiq
Senin, 09 Agustus 2021 | 20:41 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang 7 Hari, Begini Pertimbangan Pemerintah
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Vaksinasi belum meningkat cepat, ada masalah ketersediaan vaksin. Tes-Lacak-Isolasi masih belum (maksimal), lemah," terang Pandu.

Untuk informasi, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu berakhir hari ini, setelah sebelumnya sempat diperpanjang.

Awalnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, dan 12-20 Juli 2021 di luar Jawa-Bali.

Lantas, peraturan itu diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, lalu diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan diperpanjang kembali selama periode 3-9 Agustus 2021.

Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Masyarakat Boleh Kunjungi Mal Asal Sudah Lakukan Vaksinasi Lengkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini