SuaraJatim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Namun kabar lain, 24 mal di Kota Surabaya dibolehkan beroperasi kembali.
Artinya, warga Kota Surabaya sudah bisa kembali 'mgemal' seperti biasa. Ke-24 Mal di Surabaya yang dibuka itu antara lain, Tunjungan Plaza, Pakuwon city mall, Royal Plaza, Pakuwon Mall, Galaxy Mall, Plasa Marina, WT, ITC Surabaya, Lenmarc Mall, Kaza Mall, CIty of Tomorrow, Ciputra World Surabaya.
Lalu Pasar Atom Mall, Darmo Trade Center, Plaza Surabaya, Maspion Square, BG Junction, Lagoon Avenue Mall, Food Junction, Jembatan Merah Plasa/JMP, Pusat Grosir Surabaya/PGS, PTC, Grand city dan Spazio.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomo mengatakan, setidaknya ada 24 mal di Surabaya yang diizinkan buka. Namun hal itu harus diiringi dengan sejumlah aturan ketat.
Baca Juga:Mal Boleh Buka, Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin ke Petugas
Pertama, semua pekerja dan pengunjung mall haruslah sudah menjalani vaksinasi Covid-19, minimal telah mendapatkan dosis pertama. Setiap orang yang hendak masuk ke mal haruslah mendownload aplikasi Peduli Lindungi.
Melalui aplikasi itu pengunjung diminta untuk memindai QR code yang ada di tiap pintu masuk mal. "Semua pengunjung dan pekerja di 24 mal wajib mendownload aplikasi Peduli Lindungi," kata Sutandi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (10/8/2021).
Jika pengunjung telah menjalani vaksinasi dan memenuhi sejumlah syarat lain, maka scan QRcode berhasil dan yang bersangkutan diizinkan masuk. Jika tidak, laman PeduliLindungi akan menampilkan indikator warna bahwa pengunjung tak memenuhi syarat dan tak bisa masuk ke mal.
"Di setiap pintu masuk mal, termasuk dari pintu masuk parkiran, disediakan QR code tanpa terkecuali," katanya menambahkan.
Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi ini sudah diatur oleh pemerintah dan terintegrasi dengan data vaksinasi nasional. Pihaknya pun menolak bukti fisik sertifikat vaksin.
Baca Juga:Terobos Gerbang Tol di Surabaya, Dua Perempuan Naik Sepeda Motor Tak Sadar Tersesat
Tak berlakunya bukti fisik sertifikat vaksin ini, kata Sutandi juga untuk mengantisipasi adanya kartu yang palsu. Hal itu juga untuk menghindari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
- 1
- 2