Lagi Marak Penipuan 'Minta Donasi' di Surabaya Catut Wali Kota Eri Cahyadi

Marsyarakat Kota Sruabaya diminta hati-hati dan mewaspadai maraknya kasus penipuan lewat SMS atau WhatsApp yang mengatasnamakan Wali Kota Eri Cahyadi.

Muhammad Taufiq
Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:20 WIB
Lagi Marak Penipuan 'Minta Donasi' di Surabaya Catut Wali Kota Eri Cahyadi
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Marsyarakat Kota Sruabaya diminta hati-hati dan mewaspadai maraknya kasus penipuan lewat SMS atau WhatsApp yang mengatasnamakan Wali Kota Eri Cahyadi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (09/08/2021). Febri menjelaskan, sempat terjadi penipuan atas nama Eri Cahyadi menggunakan nomor telepon 0831-2295-5675.

Dalam pesan singkatnya kepada beberapa nomor, pelaku memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Surabaya yang sedang menggalang donasi. Dalam teks tersebut, rencananya donasi berupa uang akan digunakan untuk berbagi kepada yayasan serta pondok pesantren.

"Dalam akun WhatsApp itu, terlihat wajah wali kota yang dipasang sebagai foto profil dengan mengenakan kemeja putih dan tengah membaca koran," kata Febri.

Baca Juga:Mal di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang Boleh Buka Hari Ini

"Jadi dipastikan semuanya tidak benar. Nomor itu bukanlah milik wali kota," katanya menegaskan.

Makanya, Febri meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, badan usaha milik daerah (BUMD), maupun pihak swasta untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai segala bentuk penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Apabila ada yang menghubungi dari nomor 0831-2295-5675 dalam bentuk apa pun mohon untuk berhati-hati atau diabaikan saja," kata dia.

Tak hanya itu, Febri juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Surabaya agar tidak langsung mempercayai apabila nomor tersebut atau nomor lain, yang mengatasnamakan Wali Kota Eri maupun pejabat pemkot dengan maksud atau tujuan tertentu.

"Mohon warga Surabaya untuk berhati-hati dan melakukan kroscek terlebih dahulu," ujarnya.

Baca Juga:Jelang Vonis Kasus Penipuan Investasi Timothy Tandiokusuma, Korban: Saya Harap Hakim Adil

Febri menambahkan, apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, agar segera melaporkan ke pihak berwajib sebab Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.

"Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apa pun alasannya karena hal itu tidak benar," katanya lagi. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini