SuaraJatim.id - Lama tak terdengar kabar, pedangdut Saipul Jamil dikabarkan bebas beberapa hari lagi. Kabarnya, artis yang terjerat kasus pencabulan iin bakal bebas pada 2 September nanti.
Kabar ini dbenarkan Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan. Ia menjelaskan, bebasnya Saipul saat ini masih dalam proses. Meskipun begitu, sementara ini tanggal pembebasannya pada 2 September itu.
Lapas, kata dia, akan memeriksa dan menghitung lagi lama penahanan mantan suami Dewi Perssik itu.
"Iya untuk informasi sementara seperti itu (2 September bebas)," ucap Tony, dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Minggu (22/8/2021).
Baca Juga:2 Kasus yang Membuat Saipul Jamil Harus Dipenjara
"Tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya," jelasnya.
"Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi," lanjut Tony.
Jadwal sementara Saipul bebas tanggal 2 September diakuinya sesuai dengan perhitungan selama Saipul menjalani hukuman penjara lima tahun dikurangi masa potongan tahanan dan remisi tahanan sampai 2020.
Namun, jadwal itu bisa saja berubah tergantung putusan MK. "Biasanya keputusannya masuk seminggu sebelum bebas, baru nanti bisa dipastikan tanggal bebasnya," pungkas Tony.
Sebelumnya kabar Saipul Jamil bebas awal September dibocorkan mantan kuasa hukumnya. Ia menyebut mantan suami Dewi Perssik itu segera bebas pada 2 September.
Baca Juga:Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Siap Jadi YouTuber
Diketahui, Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.