Pendekar Asal Nganjuk Dibunuh di Surabaya, Pelaku 5 Pemuda, Ini Motifnya...

Kasus pembunuhan pendekar asal Nganjuk di Jalan Raya Balongsari Tama Selatan Kota Surabaya terungkap.

Muhammad Taufiq
Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:06 WIB
Pendekar Asal Nganjuk Dibunuh di Surabaya, Pelaku 5 Pemuda, Ini Motifnya...
Pelaku pembunuhan pendekar di Surabaya [Foto: Antara]

Para pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 338 KUHP dan/ atau pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini