Kasus Dugaan Fetish Mukena, Polresta Malang Kota Panggil Terlapor

"Sudah dilakukan pemanggilan. Nanti kita akan lihat, hadir atau tidak. Karena belum ada konfirmasi dari pihak terlapor," kata Tinton.

Erick Tanjung
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:12 WIB
Kasus Dugaan Fetish Mukena, Polresta Malang Kota Panggil Terlapor
Klarifikasi terduga pelaku fetish mukena di Malang. [Foto: tangkapan layar Instagram]

SuaraJatim.id - Polresta Malang Kota memanggil pihak terlapor berinisial D, terkait kasus dugaan fetish mukena yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan pihak terlapor untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan fetish tersebut.

"Sudah dilakukan pemanggilan. Nanti kami akan lihat, hadir atau tidak. Karena belum ada konfirmasi dari pihak terlapor," kata Tinton.

Tinton menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari pihak pelapor, seorang fotografer, hingga melibatkan sejumlah ahli terkait kasus dugaan fetish mukena tersebut.

Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Penembakan Anjing yang Viral di Malang

Menurutnya, kasus dugaan fetish mukena yang terjadi di Kota Malang tersebut, perlu pendalaman lebih lanjut, karena berbeda dengan kasus fetish kain jarik berkedok riset yang telah diungkap oleh Polrestabes Surabaya sebelumnya.

"Karena itu, perlu pendalaman daripada kasus ini. Kasus ini unik, berbeda dengan fetish yang ada di Polrestabes," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada kasus fetish jarik di Surabaya tersebut, ditemukan adanya unsur pengancaman yang dilakukan oleh pelaku. Sedangkan, pada kasus fetish mukena di Malang tidak ada unsur tersebut.

"Ini berbeda dengan kasus yang ada di Polrestabes. Fetish jarik, jelas ada pengancaman pada perkara itu," tuturnya.

Polresta Malang Kota meminta bantuan kepada sejumlah saksi ahli selama proses penyelidikan kasus dugaan fetish mukena. Saksi ahli yang dimintai bantuan tersebut merupakan ahli bahasa dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dari salah satu kampus di Kota Malang.

Baca Juga:Eksotisme 10 Lokasi Wisata Air Terjun 'Ciamik Soro' di Jawa Timur

Kasus itu muncul usai salah seorang korban lain berinisial JT membuat sebuah thread pada akun Twitter pribadinya terkait dugaan fetish tersebut. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.

JT yang merupakan salah seorang model perempuan di Kota Malang, Jawa Timur diduga menjadi korban fetish oleh seseorang yang memiliki akun media sosial. Kejadian itu, terjadi setelah korban perempuan tersebut melakukan sesi pemotretan untuk sebuah produk mukena.

Namun, foto-foto tersebut, oleh terduga D, tidak dipergunakan untuk mempromosikan produk mukena yang dijualnya. Melainkan mengunggah foto-foto tersebut pada akun yang diduga merupakan akun fetish milik D. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini