Miris! 20 Dari 22 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Berstatus PNS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:05 WIB
Miris! 20 Dari 22 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Berstatus PNS
Barang bukti kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri [suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Mirisnya, 20 dari 22 tersangka itu merupakan aparatus sipil negara (ASN) pemkab setempat. Dalam kasus ini, Bupati Puput Tantriana Sari beserta suami, Hasan Aminuddin selaku anggota DPR RI juga sudah berstatus tersangka dan ditahan.

Penetapan 22 tersangka itu digelar Selasa (31/08/2021) dini hari atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) jual beli jabatan Penjabat (PJ) kades di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dari 22 tersangka hanya 5 orang yang langsung dilakukan penahanan, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin.

Baca Juga:KPK Tetapkan 22 Orang Tersangka Jual Beli Jabatan Kades di Kabupaten Probolinggo

Kemudian Doddy Kurniawan ASN Camat Krejengan, Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton dan Sumarto ASN Pejabat Kades Karangren.

"KPK menetapkan 22 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dikutip dari suara.com.

Sementara Kepada 17 tersangka lain diminta KPK meminta segera menyerahkan diri. "Para tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK," ujar Alexander.

Ke-17 tersangka lain itu merupakan ASN Pemkab Probolinggo untuk mengisi kekosongan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Berikut ini daftar 17 nama tersangka lain yang diminta menyerahkan diri.

Mereka adalah: Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohamad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sugito (SO), Samsuddin (SD), dan Sahir (SH).

Baca Juga:Terungkap Suami Bupati Probolinggo Pengatur Jual Beli Jabatan Kades, Tarifnya Rp 20 Juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak