Kasus Disidik Polisi, Begini Alasan Aktivis Antimasker Banyuwangi Loncat dan Serang Hakim

Kasus penyerangan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi yang dilakukan aktivis antimasker M Yunus Wahyudi rupanya masih terus menggelinding.

Muhammad Taufiq
Kamis, 02 September 2021 | 17:24 WIB
Kasus Disidik Polisi, Begini Alasan Aktivis Antimasker Banyuwangi Loncat dan Serang Hakim
Viral Aktivis Antimasker Serang Hakim Usai Divonis 3 Tahun Penjara. (timesindonesia)

"Pekan lalu sudah naik ke sidik, tinggal memberkas dan memeriksa Yunus. Rencananya Minggu ini diperiksa," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Kamis (2/9/2021).

Atas pelaporan tersebut, Polresta Banyuwangi sudah memeriksa sejumlah saksi mata berikut video rekaman penyerangan sebagai barang bukti dan juga mikrofon (mic) yang rusak. Polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali di ruang sidang utama, yakni ruang Garuda.

"8 saksi sudah diperiksa. Pelapor dan saksi-saksi yang ada saat sidang. Olah TKP ini untuk memastikan peristiwa itu ada dan memastikan tindak pidana itu ada," katanya.

Baca Juga:Sindikat Pemalsuan Surat Swab Antigen Diringkus, Satu Pelaku Lainnya Buronan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini