17 ASN Penyuap Bupati Probolinggo Digelandang ke Gedung KPK, Bakal Ditahan?

Sebelumnya, belasan tersangka ASN diduga penyuap Bupati Tantri itu menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 04 September 2021 | 13:21 WIB
17 ASN Penyuap Bupati Probolinggo Digelandang ke Gedung KPK, Bakal Ditahan?
Ilustrasi Gedung KPK. [Ist]

Mereka adalah: Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohamad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sugito (SO), Samsuddin (SD), dan Sahir (SH).

Dalam kasus jual beli jabatan tersebut, KPK telah menetapkan 22 tersangka. 20 dari 22 tersangka itu merupakan ASN pemkab setempat. KPK sendiri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah bupati dan mengamankan sejumlah dokumen dan uang senilai Rp 362.500.000. [Yosea Arga Pramudita]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini