BPCB Jatim Survei Temuan Struktur Bata Terindikasi Situs Hunian Kuno di Blitar

Temuan struktur bata kuno di Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar saat ini sudah disurvei oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Minggu, 26 September 2021 | 17:34 WIB
BPCB Jatim Survei Temuan Struktur Bata Terindikasi Situs Hunian Kuno di Blitar
Temuan struktur bata kuno di Kota Blitar [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Temuan struktur bata kuno di Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar saat ini sudah disurvei oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur.

Survei eksvakasi temuan struktur batu kuno di area persawahan di belakang bangunan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar itu dilakukan pada Jumat, 24 September 2021 lalu. Tim sementara mengindikasikan kalau temuan itu mirip hunian kuno.

Seperti dijelaskan Arkeolog BPCB Nonuk Kristiana. Ia mengatakan, temuan tersebut berpotensi untuk dilakukan penelitian dan ekskavasi penyelamatan. Sebab, BPCB Jatim menganggap selama ini belum pernah ada temuan situs hunian pada masa lalu di wilayah Blitar.

"Jadi, kemungkinan temuan struktur batu kuno tersebut diindikasikan ada situs hunian. Hal ini kemungkinan bisa dilakukan eksvakasi penyelamatan, karena selama ini belum pernah ditemukan situs hunian masa lalu semacam ini," kata Nonuk, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Minggu (26/09/2021).

Baca Juga:Diduga Permukiman Kuno Ditemukan di Kota Blitar

Kata Nonuk, hasil dari survei eksvakasi ini pihaknya akan melakukan analisis, interpretasi awal dan rekomendasi. Dengan data temuan berupa struktur bata dan temuan lepas dari bahan tanah liat berupa fragmen gerabah, BPCB mengindikasi di lokasi merupakan situs hunian.

"Hasil dari survei eksvakasi ini akan dilakukan, analisis, interpretasi awal dan baru dilakukan rekomendasi, apakah bisa dilakukan eksvakasi penyelamatan atau tidak," ungkap Nonuk.

Sementara itu, menanggapi hal ini Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Tri Iman mengatakan, saat ini ia masih menunggu rekomendasi dari BPCB Jatim terkait kelanjutan penanganan benda diduga cagar budaya di persawahan Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

"Kita masih menunggu petunjuk atau rekomendasi dari BPCB nanti seperti apa, yang pasti hal ini akan kami sampaikan kepada walikota Blitar," kata dia.

Baca Juga:Gegara Ogah Diajak Nambah Miras, Pemuda Sayat Leher Teman Hingga Tewas di Blitar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak