SuaraJatim.id - Yoki Prayono alias Kentrung (31) warga asal Desa Balong Gemek, Kabupaten Jombang terpaksa berurusan dengan polisi. Sebab kedapatan mencuri ponsel warga di Kabupaten Kediri saat ngamen.
Ya, pengamen ini terciduk embat ponsel dari rumah korban Yoyok Jatmiko (39).
Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan, pelaku mencuri ponsel saat rumah korban sedang sepi. Namun, saat akan kabur, pemilik rumah telah pulang dan mencurigai gerak-gerik pelaku.
“Saat pelaku keluar dari rumah korban. Korban ini melihat ponselnya di saku celana belakang pelaku,” kata Bripka Erwan mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga:Kota Kediri Mewaspadai Ancaman Penyakit Demam Berdarah
Curiga, lanjut Bripka Erwan, korban langsung menginterogasi pengamen tersebut, lantaran ponsel yang dibawa pelaku ciri-cirinya persis.
”Ciri-ciri ponsel milik korban itu casing model dompetnya warna abu-abu dan itu benar milik korban,” sambungnya.
Pelaku yang tinggal di Dusun Karangdowo Desa Pehwetan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri ini tidak berkutik dan hanya bisa tertunduk dihadapan korban. Pengamen itu kemudian mengaku bahwa ponsel yang dibawa milik korban.
Korban kemudian membawa pelaku ke kantor desa setempat dan setelah itu dilaporkan ke Polsek Pagu.
”Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Bripka Erwan.
Baca Juga:Viral Kakek Ngamen sambil Gendong Cucu, Videonya Bikin Warganet Nggak Tega