Satu makam bernama Tan Sam Liak (Go Giang Nio) yang telah meninggal pada 8 Agustus 1969. Kemudian satunya namanya tidak diketahui, karena tulisan dalam nisan sudah tak terlihat. Diduga dua makam tersebut merupakan suami istri.
"Kita menduga makam ini sengaja dibongkar karena pelaku ingin mengambil harta benda yang ada di dalam kubur ini. Tapi sekali lagi ini baru dugaan, untuk lebih pastinya kita menunggu hasil dari puslabfor Polres Bojonegoro," katanya menegaskan.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga:13 Parpol Pemeroleh Kursi DPRD Bojonegoro Dapat Kucuran Dana Rp 1,1 Miliar