SuaraJatim.id - Sopir kendaraan Vanessa Angel sempat dimintai keterangan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur ( Polda Jatim ).
Penyidik kepolisian mengatakan kalau si sopir, Tubagus Muhammad Joddy, mengakui sempat bermain ponsel sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang.
Hal ini disampaikan Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy. Selain itu, Ia juga sempat mengatakan berapa kecepatannya saat berkendara.
"Iya ( bermain ponsel), katanya begitu saat diinterogasi," kata Hendry Ferdinan, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (06/11/2021).
Baca Juga:Pengemudi Mainkan Ponsel, Ini Kecepatan Mobil Vanessa Angel saat Laka Lantas
Berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ujarnya.
Kennedy mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan sopir Vanessa Angel yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.
Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, dia menyatakan hal tersebut bisa terjadi. Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.
Baca Juga:Sopir Vanessa Angel Tak Sepenuhnya Bersalah, Ini Penjelasan Pakar Transportasi
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.
- 1
- 2