SuaraJatim.id - Kejadiannya di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Kamis (11/11/2021), sekitar pukul 13.00. WIB.
Jaksa Fungsional Kejari Surabaya Nurhayati ketika itu baru turun dari mobil rekannya. Dia turun lewat pintu sebelah kanan.
Dia sama sekali tak menduga. Dua orang yang mengendarai sebuah sepeda motor sedang mengincar.
Begitu jaksa Nurhayati melangkahkan kaki, salah satu penjahat menyabet tasnya dengan cepat.
Baca Juga:Aksi Heroik Wanita Kejar Jambret, Endingnya Bikin Warganet Kecewa
Jaksa Nurhayati hanya bisa teriak-teriak, "Tolong, tolong, jambret.” Kedua penjahat sudah kabur jauh.
Dia hanya bisa menahan kemarahan melihat pelaku yang melarikan diri. Tas yang dibawa kedua bandit berisi ponsel, empat ATM, KTP, uang tunai Rp4 juta.
"Uang tunai Rp4 juta baru saya ambil tadi buat bayar cicilan rumah,” kata jaksa Nurhayati.
Kasus penjambretan terhadap jaksa Nurhayati telah dilaporkan ke Polsek Sawahan. Polisi menyarankan agar kasus tersebut diadukan ke Polrestabes Surabaya..
"Tidak ditolak, tapi disarankan ke polrestabes kalau mau cepat ditangkap pelakunya,” katanya.
Baca Juga:Komplotan Jambret Beraksi Di 97 Lokasi Diringkus Polisi
Kemarin sore, jaksa Nurhayati sudah dimintai keterangan petugas.
Jaksa Nurhayati hanya memberikan informasi sedikit mengenai ciri-ciri pelaku. "Orangnya ada dua, boncengan pakai motor matik, tapi saya tidak begitu jelas.” [Beritajatim]