PNS Tersangka Korupsi Alat Pertanian Rp 4,3 Miliar di Ponorogo Sudah 'Dinonjobkan'

Kasus korupsi alat dan mesin pertanian (Alsintan) membuat panas Ponorogo Jawa Timur. Dalam kasus ini, negara dirugikan mencapai Rp 4,3 miliar.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 19 November 2021 | 21:07 WIB
PNS Tersangka Korupsi Alat Pertanian Rp 4,3 Miliar di Ponorogo Sudah 'Dinonjobkan'
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Satreskrim Polres Ponorogo saat ini tengah melacak keberadaan 210 alsintan yang sudah dipindahtangankan dari 355 gabungan kelompok tani (gapoktan). Dimana 355 gapoktan ini sebelumnya terdata sebagai calon penerima bantuan alsintan.

"Barang bukti yang kita amankan adalah 3 unit alsintan berupa traktor besar dan sejumlah uang tunai," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini