SuaraJatim.id - Seorang Perangkat Desa Pandu, Cerme Gresik berinisial REP (27) dilaporkan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap Slamet Suyanto (56).
Korban yang juga mantan Kades setempat itu dianiaya REP dengan cara dikepruk menggunakan botol bir.
Peristiwa berujung pelaporan polisi itu bermula, saat REP bersama teman-temannya berada di sebuah acara hajatan warga pada Minggu (21/11/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Di sana terdapat juga korban Slamet Suyanto yang tengah duduk sembari menikmati sajian musik elekton. Tanpa diduga, REP yang diduga mabuk langsung memukul botol bir tepat di kepala Slamet.
Baca Juga:Jaga Kesehatan Karyawan di Tengah Pandemi, Semen Gresik Gelar Healthy Challenges
Akibat penganiayaan itu, mantan kades periode 1995 hingga 2004 ini mengalami luka robek di bagian telinga. Darah mengucur di bagian telinga karena pecahan kaca botol bir.
"Kepala, telinga saya dikepruk botol, saya melindungi diri dengan tangan. Kalau ditusuk mata saya bisa buta," katanya, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, kata Slamet, dia juga dilempar botol bir. Ada tiga orang yang menganiaya dirinya di acara hajatan warga bernama Achmad Mujiono Dusun Mando, Desa Pandu, Kecamatan Cerme.
Belum diketahui motif penyebabnya, tiba-tiba kepala korban dipukul mengunakan botol bir oleh terduga pelaku.
Selamet yang merintih kesakitan hanya bisa pasrah. Ia tidak bisa membela diri karena kalah jumlah. Ditambah luka kepala yang dideritanya masih terasa sakit.
Baca Juga:Astaga! Pelajar SMK di Gresik Ini Terciduk Edarkan Sabu ke Teman-temannya
Korban akhirnya terpaksa menghindari perkelahian lebih lanjut dengan keluar dari acara hajatan. Kendati pelaku sudah meminta maaf, korban mengaku sudah kadung sakit hati.
- 1
- 2