Pria Mengaku Wartawan Sekap dan Kalungi Celurit Pasangannya di Kosan, Gegara Cemburu

Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan, inisial AM (40), menyekap pasangannya berinisial NS (40) di kosannya Jalan Dupak Bangunreko Gang V Kota Surabaya.

Muhammad Taufiq
Minggu, 28 November 2021 | 16:57 WIB
Pria Mengaku Wartawan Sekap dan Kalungi Celurit Pasangannya di Kosan, Gegara Cemburu
Pelaku diangkut oleh mobil polisi di Surabaya [Foto: Beritajatim]

Di kantor polisi, korban mengaku kehabisan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Makassar. Lalu bertemu pelaku sehingga dirayu dan diajak ke tempat kosnya dengan diiming-imingi akan dikasih uang.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah celurit dan keris dari kamarnya. Sementara guna kepentingan penyidikan, penyidik juga melakukan visum terhadap korban di RS Primasatya Citra Husada (PHC) Surabaya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal belapis yakni, Pasal 328 KUHP jo Pasal 351 ayat (2) KUHP dan diancam pidana selama 12 tahun penjara.

Baca Juga:Wanita Diculik Driver Taksi Online, Bisa Kabur Lompat dari Bagasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini