Sebelumnya, insiden bunuh diri yang dilakukan NWR, mahasiswi asal Mojokerto membuka fakta baru. RB oknum anggota polisi berpangkat Bripda yang tak lain merupakan kekasih mahasiswi berusia 23 tahun itu, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini setelah polisi mendalami peristiwa tersebut. Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta jika RB dan NWR sudah melakukan aborsi janin hasil hubungan keduanya. Bahkan sejoli ini sudah dua kali menggugurkan kandungannya.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga:Polda Jatim Sebut Bripda RB Hamili Novia Widyasari dan Minta Gugurkan Kandungan