"Kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di Mojokerto maupun di Malang sehingga perlindungan RUU PKS ini sangat penting untuk korban-korban kekerasan seksual maupun kasus yang menimpa almarhum," jelasnya.
Sebelum melakukan ziarah, para aktivis PMII Mojokerto ini sebelumnya melakukan takziyah ke rumah NWR. Di tempat itu, mereka sempat berbincang dengan ibunda NWR. Dari percakapan itu, pihak keluarga NWR mengaku sudah menerima peristiwa yang menimpa mahasiswi jurusan sastra inggris ini.
"Intinya (pihak keluarga) sudah mengikhlaskan kepergian almarhum," ucap Rofi'i.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga:Terkuak! Bripda Randy Bagus Tolak Menikah Dengan Novia Widyasari Demi Karir