"Di tengah perjalanan teman pemilik mobil diminta untuk membelikan obat di minimarket. Mungkin karena sudah percaya, korban meninggalkan kontak menggantung di mobil," bebernya.
Situasi itu kemudian dimanfaatkan pelaku. Ia langsung membawa kabur mobil milik pelaku seorang diri. Korban Agus pun baru menyadari setelah mobilnya tidak kunjung kembali. Bahkan, pemilik rumah juga harus gigit jari karena rumahnya hanya dijadikan kedok untuk melakukan aksi penipuan.
Dari tangan Hafid, petugas menyita berbagai barang bukti. Yakni sebuah handphone, dua buah baju dan uang tunai sejumlah Rp 38 juta rupiah.
"Hasil dari menjual mobil milik korban, hingga kini barang bukti mobil masih kami kejar. Termasuk melakukan penyelidikan lanjutan," ujarnya.
Baca Juga:Warga Australia Ceritakan Kisah Jadi Target Penipuan Investasi Kripto
Kontributor : Amin Alamsyah