195 Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Menunggak Pajak

Sebanyak 195 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sampang menunggak pajak. Bahkan ditemukan kendaraan plat merah itu nunggak pajak dari 2015.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 22 Desember 2021 | 22:58 WIB
195 Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Menunggak Pajak
Sebanyak 195 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sampang menunggak pajak. [Timesindonesia.co.id]

SuaraJatim.id - Sebanyak 195 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sampang menunggak pajak. Bahkan ditemukan kendaraan plat merah itu nunggak pajak dari 2015.

Tunggakan pajak kendaraan dinas terungkap berdasar hasil pengecekan Satpol PP bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang merupakan instruksi langsung dari Bupati Sampang Slamet Junaidi.

"Jadi temuannya 195 kendaraan dinas diketahui tidak membayar pajak," kata Kabid Darat Dishub Sampang, Agus Alfian melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Khotibul Umam, mengutip Timesindonesia.co.id --jejaring Suara.com, Rabu (22/12/2021).

Rincian kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari kendaraan roda dua (motor), roda empat dan roda enam. Tetapi, lebih didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Juga:Hingga November 2021, Pemerintah Sudah Mengantongi Penerimaan Pajak Rp 1.082 Triliun

 "Nanti temuan ini kita sampaikan kepada pak Sekda. Apalagi tahun tunggakan kendaraan itu bervariasi, ada yang dari tahun 2015 sampai 2021," sambungnya. 

Tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas berdampak merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor parkir berlangganan.

"Jadi dampaknya berantai. Pertama karena tidak patuh membayar pajak. Kedua juga berdampak pada pendapatan parkir berlangganan, karena kita menerapkan parkir berlangganan," tuturnya.

Ia heran atas adanya tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas. Sebab, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas sudah ditanggung oleh pemerintah setempat yang melekat di OPD masing-masing.

Adapun besaran anggarannya tidak sama, mengingat bergantung pada jumlah kendaraan dinas yang ada. Disinggung perihal sanksi, Ia menjawab diplomatis.

Baca Juga:Bos Rokok di Malang Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Kerugian Negara Capai Rp 2,1 Miliar

"Soal sanksi bagi pihak yang menggunakan kendaraan dinas dan menunggak pajak nanti disikapi oleh pak Sekda, karena ini atas perintah bupati," 

Selain tunggakan pajak, masih kata Khotibul Umam, pihaknya juga menemukan sejumlah kendaraan dinas yang dibawa oleh pejabat lama, seperti pejabat yang pensiun dan pindah tempat tugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini