SuaraJatim.id - Kasus pertama penularan COVID-19 varian Omicron di Jawa Timur akhirnya terungkap. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jatim menjelaskan kronologis lengkapnya.
Kepala Dinkes Jatim Erwin Astha Triyonno menjelaskan kronologis COVID-19 varian Omicron atau B.1.1.529 terdeteksi pada seorang warga Surabaya berinisial TYC. Warga ini baru saja berlibur ke salah satu tempat wisata selama 5 hari bersama suaminya yang berinisial SJJ menggunakan kendaraan pribadi.
"Dinkes Jatim telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan whole-genome sequencing (WGS) yang keluar pada tanggal 2 Januari 2022." katanya mengutip dari Antara, Senin (3/1/2022).
Dijelaskannya, TYC selama berlibur mulai 20 Desember 2021 selalu patuh dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, sepulang dari perjalanan wisata pada Sabtu 25 Desember 2021, TYC mengeluhkan tenggorokannya berlendir.
Baca Juga:Cegah Varian Omicron, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
Selanjutnya, pada Selasa 28 Desember 2021, TYC memeriksakan diri ke rumah sakit dan disarankan swab RT-PCR.
Hasil swab test saat itu juga telah keluar dan dinyatakan positif dengan CT Value 26. Mengetahui itu, suaminya berinisial SJJ juga langsung melakukan swab RT-PCR dan hasilnya negatif.
"Kemudian pada (30/12), hasil S-gene Target Failure (SGTF) TYC positif varian K417N (Delta Plus) dan Probable Varian Omicron sehingga TCY diarahkan untuk melakukan isolasi di sebuah rumah sakit di Surabaya sembari menunggu hasil WGS-nya keluar," sambungnya
Dinkes Jatim telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya terkait kasus probable Omicron tersebut. Selanjutnya Dinkes Surabaya berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan melakukan tracing dengan melakukan swab RT-PCR pada kontak erat (KE) pasien TYC.
Meliputi satu kontak erat serumah hasil negatif, empat kontak erat keluarga dengan hasil satu positif (TGO) dan tiga lainnya negatif, serta 10 kontak erat tetangga dengan hasil negatif.
Baca Juga:Kasus Omicron Meningkat, Jokowi Tegaskan Jangan Ada 'yang Bayar-Bayar' soal Karantina
"KE dari pasien TYC telah melakukan karantina di rumah selama 14 hari sejak (28/12) di bawah pengawasan puskesmas dan Satgas COVID-19 wilayah setempat sehingga dipastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan karantina secara disiplin," ujarnya.
Sementara pasien TGO, lanjut Erwin, isolasi mandiri (isoman) di rumah yang berbeda (beda blok) dengan keluarga lainnya.
"Namun masih dalam pengawasan yang ketat oleh puskesmas dan Satgas COVID-19 wilayah setempat. Hingga saat ini kondisi TGO baik dan tidak ada keluhan," ujarnya.
Kemudian pada Sabtu 1 Januari 2022, Dinkes Surabaya dan puskesmas setempat melakukan pemantauan kondisi kesehatan TYC yang masih isolasi di sebuah rumah sakit, TYC dipastikan tidak ada keluhan gangguan klinis dan dalam kondisi baik.
"Dan hari ini, (02/01) hasil pemeriksaan WGS TYC dipastikan positif varian Omicron," sambungnya.
Dengan ditemukannya kasus Omicron tersebut, Dinkes Jatim melakukan koordinasi dengan Dinkes Surabaya untuk pelaksanaan surveilans ketat sesuai protokol penanganan varian Omicron.
"Lalu memastikan pelaksanaan pemantauan karantina pada KE dilakukan sampai tuntas serta memastikan pelaksanaan swab ulang kepada seluruh KE yang teridentifikasi dengan metode RT-PCR.” tuturnya.
Terkait kasus pertama Corona varian Omicron ini, masyarakat diimbau agar tetap tenang.
"Yang terpenting segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia serta tidak perlu bepergian ke luar daerah jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T," ujarnya.