"Lalu memastikan pelaksanaan pemantauan karantina pada KE dilakukan sampai tuntas serta memastikan pelaksanaan swab ulang kepada seluruh KE yang teridentifikasi dengan metode RT-PCR.” tuturnya.
Terkait kasus pertama Corona varian Omicron ini, masyarakat diimbau agar tetap tenang.
"Yang terpenting segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia serta tidak perlu bepergian ke luar daerah jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T," ujarnya.
Baca Juga:Cegah Varian Omicron, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022