Dipenjara Dua Tahun Perkara Korupsi, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bebas

Saiful Ilah dan beberapa pekabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo terbukti 'menggarong' uang rakyat dan divonis pada awal Januari 2020.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:01 WIB
Dipenjara Dua Tahun Perkara Korupsi, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bebas
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah resmi jadi tahanan KPK memakai rompi orange. [Suara.com/Angga]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini