SuaraJatim.id - Seorang ibu rumah tangga di Jember menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap putrinya sendiri hingga korban meninggal dunia.
Ibu R (31) tinggal di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Anak perempuannya masih kelas satu SD, usianya baru enam tahun.
Guru korban menaruh curiga setelah melihat memar-memar di bagian tubuh korban.
Guru kemudian bertanya kenapa memar dan dijawab korban telah dipukul ibu.
Baca Juga:Kasus Penganiayaan Dan KDRT Terbanyak Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Korban sakit dan muntah-muntah selama sepekan.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kepala Unit Perlindungan dan Perempuan Anak Kepolisian Resor Jember Inspektur Satu Dyah Vitasari, “Kepala korban dipukuli dengan menggunakan gayung oleh tersangka. Kaki dan tangan dipukuli pakai sapu lidi.”
R mengakui telah menganiaya putrinya beberapa kali.
Beberapa waktu sebelum meninggal, suhu tubuh korban naik, muntah-muntah, dan sesak napas.
Kepala Unit Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Sektor Sumberbaru Ajun Inspektur Satu Susanto mengatakan, R menganiaya putrinya karena "sering buang air di celana.” Tidak ada penjelasan lebih mendalam dalam laporan Beritajatim mengenai kenapa R tega menganiaya anaknya.
Baca Juga:Karena Cemburu, Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim Lakukan Penganiayaan
Korban meninggal dunia pada Selasa pukul 02.30 WIB.
Kasus penganiayaan yang dilakukan orang tua terhadap anak juga pernah terjadi di Sumatera Utara.
Ayah dan ibu tiri mengaku sering menganiaya putrinya karena korban sering menghabiskan lauk.
"Saya khilaf, karena anak saya sering menghabiskan lauk. Saat ayahnya pulang kerja ngak ada lagi makanan, makanya saya pukul pakai ranting kecil," kata ibu tiri dalam laporan Suara.sumut.
Ayah kandung dan ibu tiri kemudian ditangkap polisi.