Terlilit Kasus Korupsi, Manajemen Bank Jatim Dukung dan Hormati Proses Hukum

Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Bank Jatim mendukung penuh proses dan penyelesaian hukum.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 08 Januari 2022 | 21:55 WIB
Terlilit Kasus Korupsi, Manajemen Bank Jatim Dukung dan Hormati Proses Hukum
Ilustrasi Korupsi di Bank Jatim. (pixabay.com)

SuaraJatim.id - Terlilit kasus korupsi di cabang Sidoarjo dan Mojokerto, Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Corporate Secretary Bank Jatim Umi Rodiyah mengatakan, pihaknya sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur menjunjung tinggi good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik.

Selain itu, lanjut dia, sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Bank Jatim mendukung penuh proses dan penyelesaian hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Kami juga telah melakukan investigasi internal untuk memastikan permasalahan yang sama tidak terjadi lagi di masa mendatang, dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga," kata Umi seperti diberitakan Antara.

Baca Juga:Kasus dugaan Korupsi Bank Jatim Rp1,5 miliar, Kejaksaan Menahan Tiga Tersangka

"Sampai dengan saat ini, kinerja kami juga terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik. Kami saat ini telah memiliki JConnect yang merupakan branding layanan digital, dan bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan," kata Umi.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap dugaan kasus korupsi di PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo senilai Rp25 miliar.

Terkait kasus itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Yuniwati Kuswandari (60) warga Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo, dan Ario Ardianzah, (38) warga Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Sedangkan di Cabang Syariah Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menyingkap kasus dugaan korupsi Bank Jatim cabang setempat pada tahun 2013-2014. Kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Sejumlah tiga orang telah ditetapkan tersangka.

Ketiga tersangka, yakni Amiruddin (AMD), Rizka Arifiandi (RZA) dan Iwan Sulistyono (IWS). Dua tersangka di antaranya saat dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2013-2014 merupakan karyawan di PT Bank Jatim Cabang Mojokerto.

Baca Juga:Terungkap Dugaan Korupsi Bank Jatim Syariah Sidoarjo Rp 25 M, Tersangka Pengelola Kantin

Salah satunya tersangka AMD adalah pimpinan PT Bank Jatim Cabang Mojokerto tahun 2013-2014. Sedangkan tersangka RZA pada masa itu menjadi staf penyelia Bank Jatim Cabang Mojokerto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak