SuaraJatim.id - Kasus pemerkosaan menggegerkan warga Waru Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur (Jatim). Seorang pelajar berinisial BS (18) tega memerkosa MU, emak-emak 50 tahun tetangganya sendiri.
Keduanya merupakan warga Waru. Kasus ini sendiri kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pelajar sekolah swasta di Waru itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, peristiwa tersebut terjadi tiga hari lalu, Sabtu 15 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
Untuk kronologisnya, korban saat itu berada di rumah sendiri dan sedang tidur di ruang tengah dengan penutup selambu. Tiba tiba terlapor datang serta membekapnya.
Baca Juga:Alex Berbohong Jadi Korban Begal di Sidoarjo, Ternyata Takut Diomeli Istri Usai Menggadaikan Motor
Ia lalu mengagahi korban. Korban diancam akan dibunuh kalau berteriak atau melapor. Puas memerkosa korban, pelaku kemudian kabur lewat pintu samping rumah.
"Dengan kejadian tersebut pelapor merasa harga dirinya terinjak akibat perbuatan terlapor yang telah memerkosanya. Kemudian kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo," kata Z tokoh masayarakat di wilayah pelapor dan terlapor tinggal, Selasa (18/1/2022).
Z menuturkan, pasca-laporan dan penyelidikan, pihak terlapor juga sudah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.
"Saya heran, kena pengaruh apa sampai segitunya. Terlapor masih sekolah. Makanya kita harus bisa menjaga anak-anak dan jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal yang negatif," kata ibu muda warga setempat yang menolak disebut nama.
Terpisah, Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono tidak menampik adanya laporan tersebut. Dan sampai tahap apa kasusnya, Ipda Tri Novi Handono meminta waktu. "Mohon waktu mas," katanya.
Baca Juga:Aksi Begal di Balongbendo Sidoarjo, Pelaku Tendang Korban hingga Semaput