Kasus Guru Spiritual Setubuhi Anak di Bawah Umur Mencuat di Tuban, Kasusnya Sudah Disidangkan

Beberapa waktu lalu Kabupaten Tuban Jawa Timur digegerkan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang guru spiritual kepada anak di bawah umur.

Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Januari 2022 | 09:26 WIB
Kasus Guru Spiritual Setubuhi Anak di Bawah Umur Mencuat di Tuban, Kasusnya Sudah Disidangkan
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Kabupaten Tuban Jawa Timur digegerkan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang guru spiritual kepada anak di bawah umur.

Kasusnya sediri juga saat ini menjalani sidang perdana. Guru spiritual ini berinisial FR ini merupakan temannya. Sementara itu Uzan Purwadi menjelaskan, FR didakwa dengan pasal pencabulan dan persetubuhan terhadap tiga anak di bawah umur.

Uzan mengungkapkan, terdakwa merupakan salah seorang oknum guru mengaji dan membuka pengobatan spiritual atau rukyah.

Selain itu, FR ini juga statusnya sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi.

Baca Juga:Terungkap, Perampokan Disertai Pembunuhan di Jember Dipicu Persoalan Utang

"Dalam surat dakwaan ada tiga korban, namun ada satu korban yang menjadi korban pencabulan sekaligus persetubuhan," jelas Uzan saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (20/1/2022).

caan dakwaan ini, Uzan mengatakan, terdakwa menolak dan tidak mengakui apa yang ada dalam dakwaan.

"Dalam persidangan terdakwa membantah semua yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dan mengajukan eksepsi melalui penasehat hukumnya," kata Uzan.

Uzan menambah, sidang ditunda pekan depan, Rabu (26/1) dengan agenda pembacaan eksepsi.

"Tadi pihak penasehat hukum terdakwa juga meminta sidang dilakukan offline. Namun, kita minta surat resmi dan alasannya," ungkapnya.

Baca Juga:Perampok Sadis di Jember Dikenal Baik dan Termasuk 'Suami Takut Istri', Warga Enggak Nyangka!

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tuban, AKBP Darman, FR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Senin (13/12/2021) lalu.

Darman mengatakan, dari keterangan korban, modus tersangka meraba-raba bagian intim korban.

“Kalau tersangka tidak mau mengaku. Namun dari hasil penyelidikan dan keterangan korban, pelaku meraba begitu,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini