Humas PN Surabaya Martin Ginting: Hanya Satu Ruangan Hakim Disegel KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menyegel satu ruangan saja di PN Surabaya terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pagi tadi.

Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Januari 2022 | 11:44 WIB
Humas PN Surabaya Martin Ginting: Hanya Satu Ruangan Hakim Disegel KPK
Kondisi PN Surabaya Jawa Timur [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menyegel satu ruangan saja di PN Surabaya terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pagi tadi.

Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting. Ia mengatakan hanya ada satu ruangan hakim di lantai empat yang disegel.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang ada di dalam ruangan tersebut karena hal itu merupakan kewenangan dari KPK.

"Hanya satu ruangan dari hakim yang bersangkutan disegel," kata Martin Ginting, Kamis (20/01/2022).

Baca Juga:Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK

"Kami sendiri tidak mengetahui kasus hukum yang dilakukan oleh oknum hakim berinisal IH dan seorang panitera berinisial H tersebut," ujarnya.

Ia memastikan penangkapan oleh KPK tersebut berada di luar Gedung Pengadilan Negeri Surabaya.

"Hakim yang bersangkutan itu mulai bertugas sejak Mei 2020 dan belum melihat ada kasus menonjol yang ditangani. Yang jelas, tidak ada jabatan khusus, hakim biasa," tukasnya.

"Akan tetapi, pimpinan memberikan tugas sebagai hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan juga pimpinan memberikan tugas sebagai Humas PHI," katanya melanjutkan.

Dikemukakan pula bahwa setiap saat pembinaan berjenjang dilakukan mulai dari Mahkamah Agung, pengadilan tinggi, dan juga pengadilan negeri.

Baca Juga:Tertangkap OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Salah Satu Kepala Daerah Terkaya di Indonesia

Bahkan, di awal tahun juga diperintahkan untuk teken pakta integritas untuk mengingatkan semua aparatur pengadilan.

"Hal itu supaya semua aparatur pengadilan tidak berbuat fatal mencederai aparatur penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT tangkap tangan oknum hakim dan juga panitera Pengadilan Negeri Surabaya.

Kedua orang tersebut ditangkap, kemudian \dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak