Ini Hakim yang Disebut-sebut Ditangkap KPK di Kantor PN Surabaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di kantornya di Jalan Arjuna Kota Surabaya pagi, Kamis (20/01/2022) sekitar pukul 05.00-05.3

Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Januari 2022 | 10:35 WIB
Ini Hakim yang Disebut-sebut Ditangkap KPK di Kantor PN Surabaya
Barang bukti kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri [suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di kantornya di Jalan Arjuna Kota Surabaya pagi, Kamis (20/01/2022) sekitar pukul 05.00-05.30 WIB.

Namun belum diketahui pasti penyebab hakim tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut. Untuk identitas hakim yang ditangkap itu disebut-sebut benama Itong Isnaeni.

"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya," demikian kata jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro.

Selain Hakim Itong, KPK juga menangkap panitera pengganti berhama Hamdan SH. Kabar penangkapan ini dibenarkan Humas PN Surabaya Martin Ginting.

Baca Juga:Hakim IH Dan Panitera Kena OTT KPK, Humas PN Surabaya: Kami Blank Dan Kaget

"Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget," ujar Ginting seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.

Kabar penangkapan Hakim PN Surabaya ini sebelumnya juga dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri. Komisi mengamankan tiga orang dalam OTT tersebut.

"Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," katanya.

Ali belum mau menyebut, terkait penanganan perkara apa pemberian dan penerimaan uang tersebut.

Menurutnya, saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.

Baca Juga:Dugaan Suap di Pengadilan, KPK OTT Hakim, Panitera hingga Pengacara

"Perkembangannya akan disampaikan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini