Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Pertama Terjaring OTT KPK

Itong Isnaeni Hidayat menjadi hakim pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Januari 2022 | 12:10 WIB
Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Pertama Terjaring OTT KPK
Itong Isnaeni Hidayat [Foto: PN Surabaya]

Ginting kembali menegaskan tidak mengetahui permasalahan yang dilakukan oknum hakim dan PP tersebut.

"KPK sampai hari ini masih tertutup. Belum memberikan informasi penangkapan itu terkait kasus apa. Pemberitahuan ke pimpinan juga belum ada," katanya.

Kini, ruangan kerja hakim tersebut sudah disegel KPK. Ruangannya itu, berada di lantai 4 PN Surabaya. Sampai saat ini, KPK belum melakukan penggeledahan ruangan kerja IIH.

Sehingga, belum ada barang bukti yang diamankan oleh KPK. "Sudah disegel. Kita juga gak berani masuk," ucapnya.

Baca Juga:Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Dirinya hanya mengetahui kalau dua orang itu diamankan KPK bukan di lingkungan PN Surabaya. Juga di luar jam kerja.

"Isu itu (OTT KPK) sudah saya dapatkan sejak tadi malam (19/1). Karena itu, saya dan pak KPN menunggu sampai pukul 02.00. Tapi, KPK tidak ada yang datang. Tapi saya belum dapat informasi, tempat penangkapannya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini