Status Itong Isnaeni Sebagai Hakim Saat Ini Nonaktif Setelah Kena OTT KPK

Mahkamah Agung (MA) menonaktifkan Hakim Itong Isnaeni Hidayat sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 21 Januari 2022 | 23:26 WIB
Status Itong Isnaeni Sebagai Hakim Saat Ini Nonaktif Setelah Kena OTT KPK
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dibawa pakai mobil tahanan dari gedung KPK untuk ditahan di rumah tahanan, Jumat (21/1/2022) dini hari. [Suara.com/Welly]

SuaraJatim.id - Mahkamah Agung (MA) menonaktifkan Hakim Itong Isnaeni Hidayat sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ini setelah Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus rasuah bersama Panitera Hamdan di PN Surabaya.

Itong menerima suap dari pengacara perusahaan yang berperkara di pengadilan dengan nilai Rp 140 juta. Ia ditangkap KPK saat berada di halaman pengadilan.

Terkait status Itong, Humas PN Surabaya Martin Ginting menyatakan Mahkamah Agung (MA) biasanya melakukan langkah cepat apabila terjadi pelanggaran hukum yang berat seperti saat ini.

Baca Juga:Penyelesaian Akhir Jadi Fokus Utama Latihan Persebaya Jelang Lawan PSS

"MA segera mengambil sikap untuk menonaktifkan agar memudahkan pemeriksaan selanjutnya oleh tim penyidik," ujar Ginting, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (21/1/2022).

Ginting menambahkan, dengan adanya peristiwa ini maka pihaknya tetap akan konsolidasi bagaimana kedepan tidak terjadi hal hal semacam ini.

Terkait penggeledahan oleh KPK, Ginting menyatakan hal itu belum dilakukan sehingga ruang yang saat ini tersegel masih utuh.

Terkait penangkapan oleh KPK yang dilakukan di parkiran PN Surabaya, Ginting mengaku tidak mengetahui karena itu versi KPK. Sementara pihaknya tidak pernah terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:Jelang Lawan PSS Sleman, Persebaya Fokus Penyelesaian Akhir Saat Latihan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini