Kepala Keamanan Pesantren Mengaku Tak Tahu Jika MSAT Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Sidang praperadilan MSAT, putra kiai Jombang tersangka dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 25 Januari 2022 | 12:35 WIB
Kepala Keamanan Pesantren Mengaku Tak Tahu Jika MSAT Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Ilustrasi hukum-Sidang praperadilan MSAT, putra kiai Jombang tersangka dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan. (Pixabay)

SuaraJatim.id - Kepala Keamanan Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Dwi Kusnanto, mengaku tidak mengetahui jika putrai kiai pesantren setempat berinisial MSAT merupakan tersangka dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan.

Hal itu terungkap saat proses persidangan praperadilan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja PN (Pengadilan Negeri) Jombang, Senin (24/1/2022).

Dwi hanya mengatakan bahwa MSAT merupakan Ketua Umum Opshid (Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah).

“Iya, beliau (MSAT) juga mengajar (di pesantren),” ujar warga Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Jombang ini, mengutip dari beritajatim.com.

Baca Juga:Penegak Hukum Melayani Perlawanan Sengit Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati

Dwi menuturkan memang pernah menerima surat dari kepolisian. Dia hanya mengatakan bahwa saat itu berada di pos keamanan Ponpes Shiddiqiyyah bersama anak buahnya. Sementara petugas dari Polda Jatim yang menyerahkan surat itu bernama Samijo. Surat tersebut awalnya diterima oleh anak buah Dwi. Selanjutnya, oleh Dwi, surat itu diantar ke kediaman MSAT.

“Saya antarkan surat tersebut ke dalem (rumah). Namun yang menerima surat tersebut bukan langsung beliua (MSAT), tapi abdi dalem (anak buah) yang bernama Azik,” kata Dwi.

Namun berbeda dengan surat ketiga untuk MSAT yang diantar petugas Polda Jatim pada 13 Januari 2022. Saat petugas hendak masuk, massa Shiddiqiyyah sudah berkerumun di depan pintu masuk pesantren.

Bahkan, adegan tersebut terekam kamera dan menjadi viral. Isu yang berkembang, petugas dari Polda Jatim dihadang massa sehingga tidak bisa menyerahkan surat panggilan. Video tersebut juga diputar dalam persidangan praperadilan.

Selain Dwi, ada saksi satu lagi yang dihadirkan. Dia adalah Suwani, warga Jatikalen, Nganjuk, yang merupakan petugas sekuriti di pesantren Shiddiqiyyah. Oleh termohon dari kepolisian, Suwani dicecar pertanyaan tentang membludaknya massa saat petugas Polda Jatim hendak mengantarkan surat ke MSAT.

Baca Juga:Fakta Persidangan: Ritual 'Kemben' Anak Kiai Jombang, Tersangka Pencabulan

Suwani mengatakan bahwa saat itu di pesantren sedang ada acara doa bersama. Namun Suwani tak bisa menjawab ketika didesak pertanyaan doa bersama itu dalam rangka apa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini