SuaraJatim.id - Apes betul nasib pemuda Surabaya berinisial MYA (22) warga Jalan Nyamplungan Kota Surabaya Jawa Timur ( Jatim ) ini.
Ia bonyok digebuki warga setelah tepergok mencuri handphone milik Yonas (19) warga Sidotopo Kidul, Sabtu (08/01/2022) dini hari.
Untuk menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menyamar menjadi pengamen. Hal ini disampaikan Kapolsek Simokerto Kompol Sidik Samsul Hadi.
Kompol Sidik menjelaskan, tersangka saat itu berjalan menyamar sebagai pengamen untuk melihat situasi dan kondisi. Dirasa aman, Ia lalu masuk ke lantai dua rumah korban dengan menggunakan tangga.
Baca Juga:Padamu Negeri Restaurant dan Djaman Doeloe Resto and Bar Berkolaborasi di Four Points Pakuwon Indah
"Tersangka nekat memanjat tembok dengan tangga yang ada di sekitar lokasi. Usai naik, ia ketahuan oleh warga," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (25/01/2022).
Usai ketahuan warga, Ia pun langsung turun dari tangga dan melarikan diri. Warga segera meneriakinya maling dan membangunkan warga sekitar.
"Sempat ditangkap dan dipukuli warga lalu anggota kami yang dengar laporan langsung ke TKP dan mengamankan tersangka," katanya menambahkan.
Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia yang saat itu gelap mata langsung nekat memutuskan mencuri.
"Pengakuannya butuh uang cepat untuk bayar utang," ujar Hadi.
Baca Juga:Viral Kolam Renang Plaza Marina Berantakan Tak Terawat Gegara Pandemi Covid
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.