Selain meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan menggencarkan kegiatan vaksinasi, juga mewajibkan semua kantor pemerintah dan swasta memasang aplikasi PeduliLindungi.
"Kalau di Pamekasan, sejak terjadi peningkatan kasus aktif COVID-19, kami langsung menggencarkan operasi yustisi pada siang dan malam hari," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Totok Hartono.
Upaya lain dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke semua pasar tradisional yang tersebar di 13 kecamatan dan kantor layanan publik, seperti Mall Pelayanan Publik (MPP), lembaga pendidikan dan pondok pesantren.
Sebagaimana di Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Sumenep, peningkatan kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Pamekasan juga terjadi dalam dua pekan terakhir.
Baca Juga:Duel Persija vs Madura United Malam Ini Resmi Ditunda, Ini Sebabnya
"Sebelumnya, ruang isolasi bagi pasien COVID-19 di sini kosong. Tapi kini mulai bertambah, bahkan sudah ada 12 orang yang menjalani perawatan karena terkonfirmasi positif COVID-19," kata Humas Satgas COVID-19 RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan dr Syaiful Hidayat.