Polisi Akhirnya Bekuk 4 Pelaku Penculikan Pelajar yang Sempat Hebohkan Surabaya, Motifnya Persoalan Utang

Polisi Surabaya akhirnya membekuk empat pelaku penculikan seorang pelajar yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan warga Cumpat Kulon Kecamatan Kenjeran.

Muhammad Taufiq
Kamis, 10 Februari 2022 | 19:48 WIB
Polisi Akhirnya Bekuk 4 Pelaku Penculikan Pelajar yang Sempat Hebohkan Surabaya, Motifnya Persoalan Utang
Keempat pelaku penculikan pelajar di Surabaya [Foto: Beritajatim]

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI 2002 Perlindungan Anak Jo 170 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang Penculikan dan Pengeroyokan.

Keempat pelaku terancam hukumannya 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini